NUSANTARANEWS.ASIA, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak dan remaja. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah pengguna narkoba pada kelompok usia muda yang dinilai menjadi ancaman serius terhadap upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Indonesia saat ini berada pada fase penting dalam mempersiapkan generasi penerus yang akan menikmati bonus demografi.

Karena itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) perlu dijaga agar tetap sehat, produktif, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi.

Menurut Suyudi, pemerintah telah menghadirkan berbagai program untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, mulai dari program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, sekolah unggulan, hingga pelatihan vokasi.

Namun, berbagai program tersebut dinilai akan sulit mencapai hasil optimal apabila ancaman penyalahgunaan narkotika tidak ditangani secara serius.

“Narkotika tidak hanya merampas kesehatan seseorang. Narkotika merampas masa depan keluarga, merusak kualitas generasi, dan akhirnya menghancurkan masa depan bangsa,” ujar Suyudi.

Pengguna Narkoba Didominasi Kelompok Usia Muda

BNN mencatat prevalensi nasional penyalahgunaan narkotika saat ini mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Peningkatan terbesar berasal dari kelompok usia 15-24 tahun yang merupakan generasi produktif sekaligus calon penggerak pembangunan nasional.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa remaja menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain faktor lingkungan, pola penyebaran narkotika juga terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan gaya hidup generasi muda.

Menghadapi tantangan tersebut, BNN menghadirkan Gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika).