“Apa yang keliru dalam tata kelola pelayanan? Investor tidak semestinya harus meminta penundaan. Seharusnya sejak awal ada kajian yang menyimpulkan apakah kenaikan tarif memang sudah diperlukan atau belum,” katanya.
Ampuan juga mengakui pembiayaan pembangunan infrastruktur pelabuhan memang menghadapi tantangan finansial. Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus dicarikan solusi bersama tanpa harus langsung membebankan biaya tambahan kepada pengguna jasa.
Ia berpendapat, apabila tujuan kenaikan tarif adalah meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka pembenahan regulasi seharusnya menjadi prioritas utama dibanding sekadar menaikkan tarif melalui Perka.
“Kalau memang ingin meningkatkan PNBP agar lebih optimal, yang perlu dibenahi adalah regulasinya. Peraturan mengenai kenaikan tarif itu juga perlu dievaluasi,” ujarnya.
Meski mengkritisi kebijakan tersebut, Ampuan menegaskan bahwa daya tarik Batam sebagai kawasan investasi tetap memiliki keunggulan yang kuat di mata investor.





