NUSANTARANEWS.ASIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan dengan menyiapkan sistem penerbitan akta kelahiran secara digital. Melalui sistem baru ini, akta kelahiran bayi yang lahir di fasilitas kesehatan akan diterbitkan secara otomatis dan dikirim langsung ke alamat surat elektronik (e-mail) orang tua.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, inovasi tersebut merupakan hasil integrasi data antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Nantinya, setiap kelahiran bayi yang tercatat di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya akan langsung diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan kepada Dukcapil untuk diproses secara digital.
“Setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi kepada Dukcapil,” ujar Tito di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Setelah menerima data kelahiran, Dukcapil akan menerbitkan akta kelahiran secara online dan mengirimkannya ke alamat e-mail yang didaftarkan orang tua.
“Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online. Bisa disampaikan atau di-email ke orang tuanya, atau ke alamat e-mail yang diberikan oleh orang tuanya, karena tidak semuanya memiliki e-mail,” tambah Tito.
Target Berlaku Pekan Ini
Kemendagri menargetkan sistem penerbitan akta kelahiran digital mulai diterapkan pada pekan ini setelah proses integrasi data dengan Kementerian Kesehatan rampung.





