NUSANTARANEWS.ASIA, JAKARTA — Bekerja dalam waktu panjang masih menjadi fenomena yang banyak terjadi di Indonesia. Sebagian pekerja bahkan menghabiskan waktu lebih dari batas jam kerja umum setiap pekannya. Kondisi ini dikenal sebagai overwork atau bekerja secara berlebihan dan dapat berdampak pada kesehatan jika berlangsung dalam jangka panjang.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, sebanyak 25,47 persen penduduk bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Artinya, sekitar satu dari empat pekerja di Indonesia memiliki durasi kerja yang tergolong panjang.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, proporsi pekerja laki-laki yang bekerja lebih dari 49 jam per minggu mencapai 28,50 persen. Sementara itu, pekerja perempuan tercatat sebesar 20,91 persen.
BPS mencatat jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia mencapai 146,54 juta orang. Mayoritas pekerja, yakni 40,43 persen, bekerja selama 35-48 jam per minggu.
Sementara itu, 32,68 persen pekerja memiliki jam kerja antara 1-34 jam per minggu.
Aturan Jam Kerja di Indonesia
Ketentuan mengenai waktu kerja di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan diperjelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.
Secara umum, terdapat dua pola waktu kerja, yakni:
- 7 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk sistem 6 hari kerja.
- 8 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk sistem 5 hari kerja.
Namun, dalam praktiknya, sebagian pekerja memiliki jam kerja yang lebih panjang atau mengalami overwork.
Overwork terjadi ketika seseorang bekerja terlalu keras, terlalu lama, dan terlalu sering hingga melampaui batas kemampuan fisik maupun mental.
Kondisi ini dapat memicu kelelahan, stres, hingga burnout. Bagi pekerja penuh waktu, overwork bisa terjadi ketika pekerjaan mengharuskan seseorang mengorbankan waktu malam, akhir pekan, atau kehidupan pribadi.
Kenali Tanda-Tanda Overwork
Beberapa tanda seseorang mengalami overwork antara lain:
- Stres dan kecemasan meningkat.
- Kehilangan motivasi.
- Produktivitas menurun.
- Mengalami burnout.
- Gangguan tidur.
- Kelelahan terus-menerus.
- Sulit berhenti memikirkan pekerjaan.
- Hubungan pribadi dan profesional mulai terganggu.
Dalam jangka panjang, bekerja secara berlebihan juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, seperti melemahnya daya tahan tubuh, gangguan kesehatan mental, kesulitan berkonsentrasi, tekanan darah tinggi, gangguan tidur, hingga perubahan berat badan dan pola makan.
Karena itu, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi menjadi hal penting. Pekerja perlu mengenali batas kemampuan tubuh dan pikiran serta memberikan waktu yang cukup untuk beristirahat.
Jika kondisi stres dan kelelahan terus berlangsung meski sudah berusaha mengurangi beban kerja dan mengatur waktu istirahat, berkonsultasi dengan psikolog atau tenaga profesional kesehatan mental dapat menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan.
SUMBER: DETIK





