”Kami ingin memastikan setiap pemohon memperoleh layanan yang cepat, nyaman, dan profesional, sehingga kebutuhan dokumen perjalanan dapat terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Inisiatif Paspor Simpatik ini merupakan bagian dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, sekaligus wujud pelaksanaan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan publik secara inovatif.
Ke depannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berjanji akan terus menghadirkan berbagai inovasi serupa.
Pelayanan dipastikan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku. (Iman)





