​”Kami ingin memastikan setiap pemohon memperoleh layanan yang cepat, nyaman, dan profesional, sehingga kebutuhan dokumen perjalanan dapat terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

​Inisiatif Paspor Simpatik ini merupakan bagian dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, sekaligus wujud pelaksanaan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan publik secara inovatif.

​Ke depannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berjanji akan terus menghadirkan berbagai inovasi serupa.

Pelayanan dipastikan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku. (Iman)