Ia menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih yang menjadi amanat Pemerintah Pusat adalah upaya untuk memperluas akses dan layanan pendidikan kepada generasi bangsa.

Harapannya agar anak-anak dari keluarga prasejahtera memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak, fasilitas belajar yang memadai, dan lingkungan pendidikan yang mendukung pengembangan karakter maupun keterampilan.

Di samping itu, pembangunan sekolah di atas lahan seluas 18,5 hektare itu tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, melainkan menjadi investasi jangka panjang.

“Program ini merupakan amanat Pemerintah Pusat yang bertujuan menyiapkan generasi Indonesia yang unggul. Kami ingin memastikan pelaksanaannya pun harus berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sebagai penerus pembangunan bangsa,” pesannya.

BP Batam akan terus membuka ruang untuk dialog bersama masyarakat Rempang – Galang. Li Claudia memandang, masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan Batam ke depan.