Ia menjelaskan, sebelum izin diterbitkan, pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga, pelaku usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan yang memanfaatkan ruang laut.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap proyek dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan ruang maupun mengganggu aktivitas sektor lain.
Kartika menilai peresmian Nongsa–Changi Cable menjadi momentum penting bagi penguatan konektivitas digital Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola ruang laut nasional semakin baik.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah Singapura terhadap proyek tersebut. Menurutnya, kolaborasi Indonesia dan Singapura dalam pembangunan kabel bawah laut dapat menjadi contoh bagaimana proses investasi lintas negara dapat dilakukan secara efektif melalui kepastian regulasi.
“Dengan tata kelola ruang laut yang semakin jelas, investasi di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih cepat karena kepastian perizinannya sudah tersedia,” katanya.





