NUSANTARANEWS.ASIA, BINTAN — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta organisasi kemasyarakatan desa untuk memastikan pembangunan di tingkat desa berlangsung transparan, tepat sasaran, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pengukuhan DPD-DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepri di Hotel Bintan Agro, Rabu (26/8/2026).
Agenda bertajuk Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional, Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar itu dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P. Bolombo, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri.
Dalam pengukuhan tersebut, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dipercaya menjadi Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kepri. Sementara Nenny Dwiyana dikukuhkan sebagai Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Provinsi Kepri.
Penguatan kelembagaan BPD dinilai penting karena lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengelolaan anggaran, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengatakan program Jaga Desa diarahkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurut Reda, sinergi program Jaga Desa dengan sistem keuangan desa dapat membuat proses pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran lebih mudah dipantau.
Kejaksaan juga menggandeng ABPEDNAS untuk memperluas pengawasan berbasis masyarakat melalui anggota BPD.
“Dengan demikian, para anggota BPD bisa langsung berkoordinasi dengan kejaksaan negeri. Jadi tidak ada batas lagi, langsung melaporkan kondisi yang ditemukan di lapangan,” ujar Reda.
Menurut dia, keberadaan BPD tidak semestinya hanya dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pemerintahan desa. Lembaga tersebut juga memiliki peluang besar untuk ikut mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki desa.
Dengan pengawasan yang berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, program pemerintah diharapkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penguatan tata kelola desa menjadi semakin relevan karena desa memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, mulai dari perikanan, pertanian, pariwisata, UMKM hingga berbagai usaha berbasis potensi lokal.
Reda mengatakan program Jaga Desa juga dapat bersinergi dengan program pemerintah lainnya, termasuk Jaga Indonesia Pintar yang membutuhkan proses verifikasi penerima manfaat hingga tingkat desa.
Dengan keterlibatan perangkat dan lembaga desa, penyaluran program pemerintah diharapkan semakin tepat sasaran.
Bagi Kepri, pendekatan tersebut memiliki arti penting karena karakteristik wilayahnya berbeda dengan banyak provinsi lain. Sebagian besar wilayah Kepri merupakan kawasan kepulauan dengan desa-desa pesisir dan pulau terluar yang memiliki potensi ekonomi sekaligus posisi strategis dalam menjaga wilayah perbatasan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antardesa sekaligus mempercepat pengembangan potensi masyarakat.
“Kita yakin kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai ajang musyawarah antardesa, membantu mempercepat pengembangan potensi desa, membangun inovasi masyarakat di desa dan yang paling penting menjaga keutuhan NKRI,” kata Ansar.
Menurut dia, desa memiliki fungsi ganda, yakni sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat serta bagian penting dalam menjaga kedaulatan wilayah, khususnya di kawasan perbatasan.
“Yang penting kita bekerja keras menjaga keamanan, menjaga keutuhan negeri ini. Agar desa-desa kuat, insyaallah negara akan hebat,” ujarnya.
MBG Berpotensi Gerakkan Ekonomi Desa
Pemprov Kepri juga menempatkan sejumlah program prioritas nasional sebagai instrumen yang dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.
Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ansar menyebut pelaksanaan MBG di Kepri telah mencapai 87,47 persen dengan cakupan 594.278 penerima manfaat melalui 240 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tujuh kabupaten/kota.
Selain meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, program tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi apabila rantai pasoknya melibatkan pelaku usaha lokal, petani, nelayan, UMKM dan produsen pangan dari desa.
Artinya, kebutuhan bahan baku program MBG dapat menjadi pasar baru bagi ekonomi lokal apabila dikelola dengan melibatkan pelaku usaha dan kelompok masyarakat di daerah.
Selain MBG, Pemprov Kepri terus mendorong program Kampung Nelayan Merah Putih serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kedua program tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan penguatan produktivitas ekonomi masyarakat desa, terutama dalam membangun kelembagaan ekonomi dan mengoptimalkan sumber daya lokal.
“Kita terus mengawal dan tentunya ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa nanti menjadi mitra penting kita untuk memastikan program-program itu berjalan sukses dan baik,” kata Ansar.
175 Desa Jadi Sasaran Penguatan Sinergi
Ketua DPD ABPEDNAS Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan organisasi yang baru dikukuhkan akan membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan desa di seluruh wilayah Kepri.
Menurut Nyanyang, koordinasi diperlukan agar potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing desa dapat dipetakan dan dikembangkan secara lebih optimal.
“Dari 175 desa yang ada di Kepri, akan kita sinergikan seluruhnya,” ujar Nyanyang.
Langkah tersebut membuka peluang pengembangan ekonomi desa berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah. Desa pesisir, misalnya, dapat mengembangkan sektor perikanan dan kelautan, sementara desa dengan potensi wisata dapat memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Demikian pula desa yang memiliki basis pertanian, peternakan, UMKM maupun jasa dapat diarahkan untuk membangun kegiatan ekonomi produktif yang sesuai dengan keunggulan lokal.
Tata Kelola Desa Jadi Fondasi Ekonomi Kepri
Penguatan tata kelola desa pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pencegahan penyimpangan anggaran. Lebih jauh, tata kelola yang baik menjadi fondasi untuk memastikan setiap program pembangunan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sinergi Pemprov Kepri, pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan, BPD, ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembangunan desa yang lebih transparan sekaligus produktif.
Dengan pengawasan yang kuat, program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran. Pada saat yang sama, desa memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan inovasi, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal.
Bagi Kepri yang memiliki 175 desa dengan karakter wilayah kepulauan dan perbatasan, penguatan ekonomi desa menjadi bagian penting dari strategi pemerataan pembangunan.
Desa tidak lagi hanya ditempatkan sebagai penerima program pemerintah, tetapi didorong menjadi pelaku pembangunan sekaligus motor pertumbuhan ekonomi daerah.
Pengukuhan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri pun menjadi momentum untuk memperkuat arah tersebut: menjaga tata kelola, mengawal program nasional, sekaligus memastikan potensi ekonomi desa dapat berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Iman Suryanto)






