Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batam, khususnya pada jalur perairan internasional.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan, pengawasan di wilayah perairan menjadi bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian mengingat Batam memiliki tingkat mobilitas internasional yang tinggi.

“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala dan kolaboratif bersama instansi terkait, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian sekaligus memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.