NUSANTARANEWS.ASIA,  Natuna – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna berhasil menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) terhadap ratusan ton ikan beku tujuan Jakarta.

Total sebanyak 290,1 ton ikan dan produk ikan yang dikirim, terdiri dari 176 ton ikan pelagis, 49,5 ton ikan karang, 6 ton ikan teri beku, 25,6 ton gurita, dan 33 ton cumi. Ikan diangkut dengan moda transportasi laut KM. Logistik Nusantara 4 dan KM. ABG Kepri. Pengiriman ikan memiliki nilai ekonomi 4,45 miliar rupiah.

Hasim, Kepala Karantina Kepri mengatakan semua tahapan pemeriksaan telah dilalui yakni pertama pemeriksaan administratif dan kesesuaian dokumen. Pada tahap ini, petugas Karantina melihat permohonan yang diajukan pengguna jasa pada aplikasi PTK Online.

“Selanjutnya pemeriksaan fisik dan kesehatan media pembawa. Dalam hal ini pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi ikan. Walaupun yang dikirim dalam kondisi beku, tetap harus segar dan layak” ungkap Hasim dalam keterangannya.

Setelah semua tahapan dilakukan dan tidak ditemukan adanya Hama dan Penyakit Ikan Karantina, selanjutnya diterbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2). Dokumen ini menjadi bukti bahwa semua media pembawa telah dinyatakan sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

Karantina Kepri berkomitmen penuh dalam menjamin setiap komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunan yang akan dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman. Dengan tagline Perlindungan Maksimal Pelayanan Optimal, Karantina Kepri siap mengawal kesehatan media pembawa.

“Karantina siap menjamin dan menjaga keamanan pangan yang dikirimkan. Kita selalu bersungguh-sungguh dalam memastikan keamanan sebelum dihidangkan ke masyarakat” tutup Hasim. (***)