NUSANTARANEWS.ASIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi geopolitik dan tekanan inflasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat sektor keuangan domestik.

Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Juli 2026, OJK menilai ketahanan sektor jasa keuangan didukung bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tetap memadai. Di sisi domestik, inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 50,2.

Dari sektor perbankan, intermediasi menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen yoy menjadi Rp9.081 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,51 persen. Pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi yang melonjak 24,9 persen, disusul kredit modal kerja 8,94 persen dan kredit konsumsi 5,75 persen.

Kualitas kredit juga terus membaik. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen. Ketahanan permodalan industri perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,70 persen, jauh di atas ketentuan minimum.

Di pasar modal, OJK mencatat kondisi likuiditas dan resiliensi tetap terjaga meski volatilitas global masih tinggi. Tekanan jual investor asing mulai mereda dengan tercatatnya arus dana masuk (net buy) sebesar Rp1,62 triliun pada Juli 2026 setelah bulan sebelumnya terjadi net sell Rp19,63 triliun. Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat menjadi 30,06 juta investor atau tumbuh 47,63 persen sejak awal tahun.

Penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal juga masih kuat. Hingga akhir Juli 2026, nilai fundraising mencapai Rp121,96 triliun yang berasal dari penawaran saham perdana (IPO), penawaran umum terbatas, hingga penerbitan obligasi dan sukuk.

Sementara itu, industri asuransi mencatat total aset sebesar Rp1.184,72 triliun atau tumbuh 1,86 persen secara tahunan. Total aset dana pensiun juga meningkat 6,47 persen menjadi Rp1.680,57 triliun, menunjukkan ketahanan sektor jasa keuangan nonbank tetap terpelihara.

Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 1,88 persen menjadi Rp511,26 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross membaik menjadi 3,01 persen. Sementara outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,88 persen menjadi Rp105,14 triliun dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) turun menjadi 4,26 persen.

OJK juga mencatat perkembangan positif pada industri aset keuangan digital dan kripto. Hingga Juni 2026, jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,69 juta dengan nilai transaksi Rp28,58 triliun, meningkat 24,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Di sisi pengawasan, OJK menegaskan terus memperkuat perlindungan konsumen dan penegakan hukum. Hingga akhir Juli 2026, berbagai sanksi administratif telah dijatuhkan kepada pelaku usaha jasa keuangan di berbagai sektor, sekaligus memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat melalui lebih dari 3.200 kegiatan yang telah menjangkau lebih dari 11 juta peserta di seluruh Indonesia.