NUSANTARANEWS.ASIA, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sejumlah bank akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) pada semester II/2026.
Penyesuaian tersebut diperkirakan dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi dan dinamika lingkungan usaha terkini yang dapat memengaruhi strategi bisnis perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penyesuaian RBB dimungkinkan apabila terjadi perubahan kondisi makroekonomi maupun faktor internal bank yang berdampak material terhadap strategi bisnis.
“Penyesuaian target RBB dimungkinkan untuk dilakukan dengan pertimbangan setidaknya dua hal utama, yaitu jika terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi sepanjang semester I, atau jika terdapat perubahan kondisi makroekonomi dari asumsi awal atau internal bank yang berdampak material,” ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juni 2026, Kamis (23/7/2026).
Menurut Dian, tingkat penyesuaian RBB akan bergantung pada stabilitas ekonomi dan ekspektasi ke depan. Sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan antara lain perkembangan suku bunga acuan, permintaan kredit, likuiditas, serta kinerja bank hingga Juni 2026.





